Pada bulan Desember tahun 2018
yang lalu Fakultas Ilmu Kesehatan dan fakultas lain di lingkup Universitas
Sulawesi Barat meluluskan alumninya. Fakultas Ilmu Kesehatan dalam hal ini
Program Studi Keperawatan meluluskan alumninya
sebagai Sarjana Keperawatan untuk pertama kalinya sejak membuka
pendidikan keperawatan jenjang Strata 1.
Sarjana Keperawatan adalah pendidikan akademik yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari pendidikan untuk menjadi tenaga kesehatan profesional sebagai Perawat. Sarjana keperawatan merupakan sarjana yang belum siap kerja sebagai tenaga kesehatan.
Menurut Undang-Undang Tenaga
Kesehatan maupun Undang- Undang Keperawatan jenjang pendidikan sarjana
keperawatan belum bisa melakukan pelayanan asuhan keperawatan di tempat layanan
kesehatan seperti Rumah Sakit ataupun Puskesmas. Untuk mengantisipasi hal
tersebut Fakultas Ilmu Kesehatan telah melakukan berbagai upaya dimulai dengan
bergabung menjadi anggota Asosiasi Institusi Pendidikan Ners Indonesia (AIPNI)
agar dapat menggunakan kurikulum pendidikan Ners yang terstandarisasi di
Indonesia. Upaya berikutnya adalah pengajuan akreditasi untuk Prodi Keperawatan
terakhir adalah pembukaan Prodi Ners.
Kementerian Riset Teknologi dan
Pendidikan Tinggi telah mengeluarkan izin Penyelenggaraan Prodi Ners di
Fakultas Ilmu Kesehatan Unsulbar dengan SK Menteri Ristekdikti Nomor:
943/KPT/I/2018 pada bulan Oktober yang lalu dan pada awal tahun 2019 ini akan menerima
pendaftaran Mahasiswa baru.
Program Studi Profesi Ners merupakan
program lanjutan dari mahasiswa untuk menjadi seorang perawat profesional, yang wajib ditempuh
setelah lulus program akademik yang bergelar Sarjana Keperawatan. Tujuan
diselenggarakannya Program Profesi ini untuk memberikan kesempatan bagi
mahasiswa dalam memperoleh pengalaman nyata untuk mencapai kemampuan
profesional yang mencakup kemampuan intelektual, interpersonal dan skills dalam
memberikan pelayanan asuhan keperawatan kepada klien
Kompetensi yang dicapai pada
Program Profesi Ners yaitu melaksanakan asuhan keperawatan di 11 bidang
keperawatan yaitu Keperawatan Medikal, Keperawatan Bedah, Keperawatan
Maternitas, Keperawatan Anak, Keperawatan Kritis, Keperawatan Jiwa, Keperawatan
Komunitas, Keperawatan Keluarga, Keperawatan Gerontik dan Manajemen Keperawatan.
Profesi (Ners), lama pendidikan :
2 semester/ 36 sks (ditempuh setelah menyelesaikan pendidikan Sarjana
Keperawatan) Pelaksanaan Program Profesi Ners terbagi menjadi 2 tahap yaitu
Tahap Pra Pendidikan Profesi Ners, dengan kegiatan yang meliputi ujian skills
laboratorium dan Tahap kedua yaitu Tahap Praktik Profesi Ners pada 11 bidang keperawatan.
Setelah seorang Sarjana
Keperawatan menyelesaikan pendidikan profesinya, maka dapat mengikuti Uji
kompetensi untuk mendapatkan Surat Tanda Registrasi (STR), STR inilah sebagai
bukti bahwa telah memiliki kompetensi sebagai Perawat Profesional dan berhak menjalankan
praktek asuhan keperawatan di pelayanan kesehatan seperti Rumah Sakit dan
Puskesmas.
0 comments:
Posting Komentar