Jumat, 18 Januari 2019

SETELAH MEWISUDA SARJANA BELUM SIAP KERJA, KINI FIKES MENAWARKAN SOLUSI UNTUK MENJADIKAN PERAWAT PROFESIONAL.

Pada bulan Desember tahun 2018 yang lalu Fakultas Ilmu Kesehatan dan fakultas lain di lingkup Universitas Sulawesi Barat meluluskan alumninya. Fakultas Ilmu Kesehatan dalam hal ini Program Studi Keperawatan meluluskan alumninya  sebagai Sarjana Keperawatan untuk pertama kalinya sejak membuka pendidikan keperawatan jenjang Strata 1.

Sarjana Keperawatan adalah pendidikan akademik yang merupakan bagian  tidak terpisahkan dari pendidikan untuk menjadi tenaga kesehatan profesional sebagai Perawat. Sarjana keperawatan  merupakan sarjana yang belum siap kerja sebagai tenaga kesehatan.

Menurut Undang-Undang Tenaga Kesehatan maupun Undang- Undang Keperawatan jenjang pendidikan sarjana keperawatan belum bisa melakukan pelayanan asuhan keperawatan di tempat layanan kesehatan seperti Rumah Sakit ataupun Puskesmas. Untuk mengantisipasi hal tersebut Fakultas Ilmu Kesehatan telah melakukan berbagai upaya dimulai dengan bergabung menjadi anggota Asosiasi Institusi Pendidikan Ners Indonesia (AIPNI) agar dapat menggunakan kurikulum pendidikan Ners yang terstandarisasi di Indonesia. Upaya berikutnya adalah pengajuan akreditasi untuk Prodi Keperawatan terakhir adalah pembukaan Prodi Ners.
Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi telah mengeluarkan izin Penyelenggaraan Prodi Ners di Fakultas Ilmu Kesehatan Unsulbar dengan SK Menteri Ristekdikti Nomor: 943/KPT/I/2018 pada bulan Oktober yang lalu dan pada awal tahun 2019 ini akan menerima pendaftaran Mahasiswa baru.
Program Studi Profesi Ners merupakan program lanjutan dari mahasiswa untuk menjadi seorang  perawat profesional, yang wajib ditempuh setelah lulus program akademik yang bergelar Sarjana Keperawatan. Tujuan diselenggarakannya Program Profesi ini untuk memberikan kesempatan bagi mahasiswa dalam memperoleh pengalaman nyata untuk mencapai kemampuan profesional yang mencakup kemampuan intelektual, interpersonal dan skills dalam memberikan pelayanan asuhan keperawatan kepada klien
Kompetensi yang dicapai pada Program Profesi Ners yaitu melaksanakan asuhan keperawatan di 11 bidang keperawatan yaitu Keperawatan Medikal, Keperawatan Bedah, Keperawatan Maternitas, Keperawatan Anak, Keperawatan Kritis, Keperawatan Jiwa, Keperawatan Komunitas, Keperawatan Keluarga, Keperawatan Gerontik dan Manajemen Keperawatan.
Profesi (Ners), lama pendidikan : 2 semester/ 36 sks (ditempuh setelah menyelesaikan pendidikan Sarjana Keperawatan) Pelaksanaan Program Profesi Ners terbagi menjadi 2 tahap yaitu Tahap Pra Pendidikan Profesi Ners, dengan kegiatan yang meliputi ujian skills laboratorium dan Tahap kedua yaitu Tahap Praktik Profesi Ners  pada 11 bidang keperawatan.
Setelah seorang Sarjana Keperawatan menyelesaikan pendidikan profesinya, maka dapat mengikuti Uji kompetensi untuk mendapatkan Surat Tanda Registrasi (STR), STR inilah sebagai bukti bahwa telah memiliki kompetensi sebagai Perawat Profesional dan berhak menjalankan praktek asuhan keperawatan di pelayanan kesehatan seperti Rumah Sakit dan Puskesmas.



Share:

0 comments:

Posting Komentar

LAPORAN PERKULIAHAN

LAPORAN PERKULIAHAN
KEPERAWATAN

Pengikut

Blog dan Informasi Kegiatan Akademik, Kemahasiswaan dan kesehatan

Dekan Fakultas Ilmu-ilmu Kesehatan

Dekan Fakultas Ilmu-ilmu Kesehatan
Prof.,Dr. H. Muzakkir, S.SIT.,SPd.,M.Kes

JURNAL FIKES UNSULBAR

JURNAL FIKES UNSULBAR
Journal of Health Education and Literacy

LOGIN FORM

Login dan password

Login
Password
 
 
Lupa username atau password anda? Temukan di sini!
Belum menjadi anggota? Click di sini untuk mendaftar.

Total Tayangan Halaman

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

Postingan Populer